
Penetapan Lebaran tahun ini menandai berakhirnya penggunaan hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan awal bulan. Mulai tahun 1447 H, Muhammadiyah akan beralih menggunakan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Apa Itu Metode KHGT?
Dalam sistem KHGT, bumi dianggap sebagai satu kesatuan matlak global sehingga seluruh dunia akan menetapkan awal bulan Hijriah pada hari yang sama. Perubahan ini diharapkan membawa kesatuan umat Islam dalam aspek waktu dan ibadah.
Merujuk laman Tarjih Muhammadiyah, KHGT menggunakan kriteria Imkanur Rukyat, yang banyak dipakai oleh negara Islam. Hal itu memungkinkan adanya kompromi dan penerimaan terhadap KHGT melampaui organisasi Muhammadiyah, bahkan melampaui batas negara.
KHGT diputuskan oleh Konferensi Internasional di Turki tahun 2016 yang diikuti 150-an ahli dari 60 negara. Hal ini menurut Tarjih Muhammadiyah membuat KHGT memiliki legitimasi yang kuat dan bila diikuti secara konsisten akan menjadi solusi perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Hijriyah oleh umat Islam.
Adapun keputusan Muhammadiyah menggunakan metode KHGT ditetapkan melalui Munas Tarjih Pekalongan 23-25 Februari 2024. Ada dua hal yang melandasi Muhammadiyah kemudian menjadikan KHGT sebagai rujukan untuk menetapkan tanggal-tanggal penting dalam Islam, termasuk Idulfitri.
Pertama, setelah ribuan tahun, umat Islam belum memiliki kalender yang reliabel sebagai acuan dalam amal ibadah, seperti Ramadhan, Idulfitri, dan Iduladha karena pada acara tersebut kalender bisa berubah akibat kemampuan rukyat manusia yang juga kurang reliabel.
Kedua, untuk ibadah salat sehari-hari waktu atau jam telah mampu mengkonversi fenomena alam ke dalam hitungan. Buahnya, umat Islam tidak perlu lagi untuk melihat posisi matahari secara langsung untuk menjalankan ibadah shalat.
Oleh karena itu, pikiran untuk melakukan unifikasi kalender Hijriyah telah menjadi perhatian Majelis Tarjih maupun pimpinan Persyarikatan. Dalam buku Unifikasi Kalender Hijriyah yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid tahun 2015 ditegaskan bahwa upaya penyatuan kalender Islam itu bukan sekedar untuk menyikapi perbedaan awal Ramadhan dan Syawal.
Tetapi, unifikasi dibutuhkan sebagai respons atas kebutuhan untuk mendapatkan kepastian dan kemapanan dalam kalender Hijriyah.
Ada tiga alasan unifikasi kalender yang dikemukakan Majelis Tarjih.
1. Kalender itu sepatutnya dapat meramal waktu hingga jauh ke depan untuk memberi kepastian.
2. Kalender dapat merunut waktu ke belakang karena adanya logika pasti, bukan karena diskresi
3. Kalender dapat menempatkan waktu waktu ibadah umat Islam
sumber : Fb Muhammadiyah
Comments
No comments yet. Be the first to comment!