KABAR 2 menit baca

MPKU PDM Wonosobo Gelar Rakerda, Luncurkan Clinic Bylaw untuk Perkuat Tata Kelola Klinik Muhammadiyah

Rudi Pramono 02 Agustus 2026 16 views

MUHAMMADIYAHWONOSOBO.COM – Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Wonosobo menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Wonosobo pada Sabtu (1/8/2026).

Momentum strategis ini dihadiri oleh jajaran PDM, MPKU cabang, perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) pendiri klinik, Badan Pembina Harian (BPH), serta manajemen klinik se-Kabupaten Wonosobo.

​Rakerda ini digelar sebagai ikhtiar berkesinambungan dalam memperkuat dakwah kesehatan sekaligus membenahi sistem tata kelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Kesehatan di wilayah Wonosobo agar lebih profesional, modern, dan akuntabel.

'​Integrasi Dakwah dan Tata Kelola AUM Kesehatan

​Rangkaian acara diawali dengan sambutan Wakil Ketua PDM Wonosobo, Ir. Saat Suharto. Dalam paparannya yang bertajuk "Lanskap Dakwah Kesehatan Muhammadiyah", ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara klinik Muhammadiyah, RS PKU Muhammadiyah, serta berbagai Organisasi Otonom (Ortom) dan AUM lainnya demi menghadirkan model dakwah kesehatan yang komprehensif.

​Langkah strategis tersebut kemudian diperdalam oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Wonosobo, dr. Dedi Prasetya. Mengangkat topik manajemen AUM Kesehatan, dr. Dedi menekankan keseimbangan antara misi sosial keumatan dengan profesionalisme medis, khususnya dalam beradaptasi terhadap dinamika serta regulasi kesehatan nasional terbaru.

​'Penguatan Strategi BPJS dan Transparansi Keuangan

​Guna memastikan keberlanjutan operasional fasilitas kesehatan Muhammadiyah, Rakerda ini juga membahas aspek praktis dan finansial:
​Strategi Kapitasi BPJS: Dipaparkan oleh drg. Rina sebagai panduan navigasi klinik-klinik Muhammadiyah agar tetap adaptif, survive, dan mampu memberikan pelayanan optimal di tengah skema jaminan kesehatan nasional.
​Standarisasi Laporan Keuangan: Disampaikan oleh Danang Aji Nugroho untuk memperkuat nilai akuntabilitas dan transparansi finansial di seluruh jaringan fasilitas kesehatan Muhammadiyah.

​'Peluncuran Clinical Bylaws Sebagai Kompas Manajemen Baru

​Puncak Rakerda ditandai dengan peluncuran Clinical Bylaws oleh MPKU PDM Wonosobo. Dokumen acuan tata kelola ini dirancang sebagai panduan baku manajemen operasional klinik Muhammadiyah di Wonosobo agar berstandar tinggi, transparan, humanis, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik.

​Melalui penyelenggaraan Rakerda dan peluncuran Clinical Bylaws ini, MPKU PDM Wonosobo mempertegas komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan unggul dan berkemajuan bagi masyarakat luas.

Kontributor : Eko
Editor : Rudyspramz

Sebelumnya Jalan Tajdid : Menghidupkan Islam Sepanjang Jaman Selanjutnya SD Muhammadiyah Sudagaran Wonosobo Jadi Rujukan Studi Refere...
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar