Tradisi penulisan kitab fiqih yang bersifat syarah (penjelasan), hasyiyah (penjelasan atas syarah), atau ta'liqat (catatan tambahan) pasca era Imam Syafi'i disebabkan oleh beberapa hal berikut:
Kebutuhan untuk Menguraikan Teks Utama
Setelah era para imam mazhab, ulama generasi berikutnya memandang perlu untuk memberikan penjelasan yang lebih mendalam, merinci maksud dari kitab-kitab induk (matan) yang sudah ada sebelumnya.
Upaya Sistematika Keilmuan : Penulisan syarah berfungsi untuk menyederhanakan atau memperjelas argumen hukum yang masih bersifat umum (mujmal) dalam kitab-kitab utama, sehingga lebih mudah dipahami oleh para penuntut ilmu di zamannya.
Evolusi Tradisi Intelektual
Seiring berjalannya waktu, tradisi keilmuan Islam berkembang dari menciptakan karya orisinal ke arah mengomentari dan menganalisis karya-karya ulama besar terdahulu secara komprehensif, guna memastikan pemahaman hukum tetap terjaga dan terperinci.
Sumber : Video KTO ULH ( Ust. Lukman Hakim)
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!