OPINI 3 menit baca

Gaslighting Religius dan Relasi Kuasa : Mengurai Akar Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dan Keagamaan

Rudi Pramono 04 Juli 2026 22 views
Gaslighting Religius dan Relasi Kuasa : Mengurai Akar Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dan Keagamaan

Oleh: Ruli Alqodri Mustafa

Kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan keagamaan sering kali memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin tindakan semacam itu terjadi di ruang yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan spiritual ?. Untuk menjawabnya, kita perlu melihat lebih dalam pada dua faktor kunci yang kerap menjadi akar masalah, yaitu "gaslighting religius" dan "relasi kuasa" yang timpang_.

Relasi Kuasa : Ketika Otoritas Menjadi Alat Dominasi.

Dalam banyak kasus, pelaku berada pada posisi yang memiliki otoritas tinggi—seperti kyai, guru, atasan, senior atau mentor—sementara korban adalah santri atau murid yang berada dalam posisi subordinat. Ketimpangan ini menciptakan hubungan yang tidak setara, di mana korban merasa tidak memiliki ruang untuk menolak atau melawan.

Secara psikologis, relasi kuasa seperti ini melahirkan kepatuhan yang bersifat absolut. Korban sering kali diajarkan untuk menghormati dan menaati figur otoritas tanpa syarat. Dalam situasi ekstrem, kepatuhan ini berubah menjadi alat yang justru melumpuhkan kemampuan korban untuk mempertanyakan tindakan yang jelas-jelas melanggar norma.

Gaslighting Religius : Manipulasi dengan Bungkus Kesucian.

Gaslighting adalah bentuk manipulasi psikologis yang membuat seseorang meragukan persepsi, ingatan, atau penilaiannya sendiri. Dalam konteks religius, praktik ini menjadi lebih kompleks dan berbahaya karena dibungkus dengan legitimasi agama.

Pelaku dapat memanfaatkan doktrin ketaatan kepada guru atau pemimpin spiritual untuk membenarkan tindakan yang menyimpang. Teks-teks agama ditafsirkan secara sepihak, bahkan dipelintir, untuk menciptakan narasi bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari “ujian spiritual”, “ritual khusus”, atau bahkan “jalan menuju keberkahan”.

Akibatnya, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga mengalami kebingungan moral dan spiritual yang mendalam. Mereka bisa merasa bersalah, berdosa, atau takut melawan karena khawatir dianggap melawan ajaran agama.

Budaya Patriarki dan Tabu : Sunyi yang Dipaksakan.

Faktor lain yang memperparah situasi adalah budaya patriarki yang masih kuat, di mana suara korban—terutama perempuan—sering kali dipinggirkan. Ditambah lagi, pembicaraan tentang seksualitas masih dianggap tabu di banyak lingkungan.

Kondisi ini menciptakan “budaya diam”, di mana korban memilih untuk tidak melapor karena takut disalahkan, dipermalukan, atau bahkan dikucilkan. Dalam banyak kasus, tekanan sosial justru datang dari lingkungan terdekat yang ingin menjaga nama baik institusi.

Manipulasi Psikologis : Korban yang Meragukan Dirinya Sendiri.

Gaslighting religius berdampak langsung pada kondisi psikologis korban. Mereka dapat mengalami disonansi kognitif—konflik antara apa yang mereka rasakan dengan apa yang mereka yakini benar. Dalam kondisi ini, korban bisa mulai meragukan dirinya sendiri:

“Mungkin ini memang bagian dari proses spiritual.”
“Mungkin saya yang salah memahami.”
“Saya tidak boleh melawan guru.”

Keraguan ini membuat korban semakin terjebak dalam lingkaran kekerasan yang sulit diputus.

Penyalahgunaan Otoritas dan Perlindungan Institusional

Ironisnya, dalam beberapa kasus, laporan korban justru tidak ditindaklanjuti secara serius. Ada kecenderungan untuk melindungi reputasi lembaga dibandingkan mengungkap kebenaran. Otoritas pelaku digunakan untuk membungkam korban, baik secara langsung maupun melalui tekanan sosial.

Hal ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada individu pelaku, tetapi juga pada sistem yang memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan terjadi tanpa kontrol yang memadai.

Jalan Keluar : Penegakan Hukum dan Reformasi Sistem.

Fenomena ini dikenal sebagai kekerasan seksual berbasis relasi kuasa, dan penanganannya tidak bisa setengah hati. Diperlukan langkah-langkah konkret, antara lain:

1. Penegakan hukum yang tegas, termasuk implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
2. Pengawasan ketat di lembaga pendidikan dan keagamaan, dengan mekanisme pelaporan yang aman dan independen.
3. Pendidikan kritis tentang relasi kuasa dan hak individu, agar peserta didik tidak terjebak dalam kepatuhan yang membabi buta.
4. Dekonstruksi budaya tabu, khususnya terkait isu seksualitas dan kekerasan, agar korban berani bersuara.

Penutup

Agama pada hakikatnya hadir untuk memuliakan manusia, bukan menjadi alat untuk menindas. Ketika ajaran agama disalahgunakan untuk membenarkan kekerasan, yang perlu dikoreksi bukan hanya perilaku pelaku, tetapi juga cara kita memahami dan mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Membangun lingkungan pendidikan dan keagamaan yang aman bukan sekadar tanggung jawab individu, melainkan tanggung jawab kolektif. Dan langkah pertama selalu dimulai dari keberanian untuk melihat kenyataan dengan jernih.***

Tentang Penulis

Ruli Alqodri Mustafa, kolumnis, pemerhati sosial dan ekonomi, founder The TwinsPrime Economics Studies – Cilegon, Banten

Sebelumnya Hidup dalam Gua Algoritma
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar