
rudyspramz, MPI
Program ekonomi menjadi prioritas Muhammadiyah setelah pendidikan, kesehatan dan sosial yang dipandang sudah berkembang baik. Program ekonomi sebetulnya sudah diputuskan dalam Muktamar ke 47 di Makasar tahu 2015 namun terasa menguat dan menggelora beberapa tahun terakhir ini setidaknya untuk wilayah Jateng.
Sebagai sebuah organisasi yang berkarakter gerakan dan aktifisme maka bidang ekonomi akan menjadi medan perjuangan Muhammadiyah berikutnya. Muhammadiyah akan memiliki perusahaan, pabrik, unit usaha dalam banyak bidang mulai dari makanan sampai perumahan, dari pertanian sampai perikanan, dst. dan menemukan momentumnya ketika Muhammadiyah juga menerima tambang yang dikelola pemerintah.
Satu pertanyaan ideologis, apakah Muhammadiyah akan menjadi new capitalizm ? mungkin berlebihan, tapi kekhawatiran ini masuk akal. Pengusaha, pebisnis, pedagang memiliki watak dasar akumulasi modal dan keuntungan.
Dalam Teori Adam Smith tentang Hukum Ekonomi : sedikit modal untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, sesuatu yang tidak mudah kecuali dengan cara-cara yang cenderung menepikan nilai2 moral dalam aktifitas ekonomi. Berbagai cara akan di tempuh, tipu daya, kolusi, suap dan semua keburukan untuk mencapai tujuan tersebut. Kita tidak ingin gambaran buruk ini hinggap di Muhammadiyah dan tidak bisa pula kita 'legalkan' bahwa keuntungan nanti untuk dakwah dan meningkatkan ekonomi umat.
Bila praktek-praktek buruk itu terjadi maka meruntuhkan image positif Muhammadiyah sebagai pelopor gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi Munkar dan gerakan tranformasi amal shalih yang telah teruji lebih dari satu abad.
Dalam QS At Taqasur Allah telah memperingatkan berulang kali bahwa bermegah-megahan dalam dunia telah melalaikan kamu pada kematian dan ancaman neraka Jahim. Demikian pula dalam QS At Taubah : 34 kebanyakan ulama waktu itu berpendapat bahwa ayat tersebut hanya ditujukan pada orang orang yang enggan membayar zakat. Berbeda dengan ulama-ulama lainnya KH A Dahlan berpendapat bahwa bukan hanya orang yang tidak membayar zakat yang diperingatkan oleh ayat ini, tetapi ditujukan kepada siapa saja yang menumpuk harta benda untuk kepentingan diri sendiri.
Berdasarkan ayat ini KHA Dahlan menganjurkan : "Carilah harta benda dengan jalan halal dengan segala kekuatan tenaga dan jangan malas, sehingga mendapatkan harta benda sebaik-baiknya. Setelah mendapatkan harta benda pakailah untuk keperluan dirimu, anak istrimu dengan secukupnya jangan terlalu mewah jangan mementingkan kemewahan yang melampaui batas kemudian kelebihannya hendaklah didermakan di jalan Allah.
Dari ajaran tersebut menunjukkan KHA Dahlan mendorong etik (kehalalan) dan etos (produktifitas) kerja ekonomi yang hasilnya tidak semata mata untuk kepentingan diri sendiri (Perusahaan) tetapi dengan cara yang benar dan hasilnya dapat bermanfaat untuk orang lain. Oleh KRH Hadjid pemikiran semacam ini dikategorikan dalam ajaran KHA Dahlan tentang Islam dan Sosialisme.
Itulah Nilai Etis dan Etos Ekonomi Amal Usaha Muhammadiyah bidang ekonomi yang akan menjadi Trisula Muhammadiyah di abad ke 2 selain kebencanaan dan pemberdayaan masyarakat.
Wallahu a'lam
Comments
No comments yet. Be the first to comment!