Perjalanan intelektual umat Islam selalu berada di persimpangan yang dinamis antara menjaga warisan pemikiran (turats) dan merespons tuntutan zaman (tajdid). Dalam konteks ini, sering kali muncul anggapan bahwa Muhammadiyah berdiri jauh di luar lingkaran tradisi pesantren dan kitab kuning. Namun, jika dibaca secara lebih mendalam, hubungannya bukanlah bentuk penolakan, melainkan sebuah transformasi metodologis yang kritis dan berani.
'Muhammadiyah tidak pernah membakar jembatan sejarah intelektual Islam.
Sejak era pendiriannya, langkah K.H. Ahmad Dahlan dipengaruhi oleh gelombang pemikiran para pembaru dunia Islam seperti Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Spirit pemurnian tauhid dari belenggu taklid buta menjadi pijakan utama untuk membebaskan umat dari stagnasi. Dalam semangat itulah Majelis Tarjih lahir bukan untuk mengabaikan pendapat para ulama terdahulu, melainkan untuk mendudukkan kembali posisi firman Allah dan Sunnah Nabi sebagai kompas utama.
Kitab-kitab klasik yang hierarkis dan sarat histori, seperti Fathul Qorib hingga Fathul Wahab, diposisikan bukan sebagai teks sakral yang kebal kritik, melainkan sebagai khazanah pemikiran bernilai yang dapat diuji dan diperbandingkan.
Ketika Muhammadiyah melahirkan produk hukum seperti Himpunan Putusan Tarjih (HPT), ada proses ijtihad kolektif yang berlangsung dengan cermat: memilih dalil yang paling shahih dan maslahat untuk membimbing kehidupan umat di tengah perubahan zaman.
'Refleksi ini menegaskan bahwa keilmuan yang hidup adalah keilmuan yang berani berdialog secara kritis.
Muhammadiyah mengajarkan kita bahwa menghormati tradisi tidak berarti harus terikat mutlak padanya, dan melakukan pembaruan tidak berarti harus kehilangan akar keilmuan. Khazanah masa lalu dijadikan pijakan untuk melangkah maju, memurnikan ikhlas dalam beribadah, serta menebarkan nilai Islam yang berkemajuan bagi seluruh alam.
Sumber : Video KTO ULH (Ust. Lukman Hakim)
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!