Home > Article > Category > OPINI

Tabayun di Era Demokrasi Digital: Antara Kebebasan Berbicara dan Tanggung Jawab Sosial dan Spirit Keimanan

Tabayun di Era Demokrasi Digital: Antara Kebebasan Berbicara dan Tanggung Jawab Sosial dan Spirit Keimanan

Oleh : Rudyspramz, MPI

Dalam ajaran Islam, banyak ayat dan kisah yang menegaskan pentingnya tabayun—memeriksa dan mengklarifikasi setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Prinsip ini menjadi benteng agar manusia tidak tergelincir pada prasangka, fitnah, atau penyesalan di kemudian hari. Dalam konteks kekinian, tabayun dapat dimaknai sebagai proses klarifikasi, verifikasi, dan konfirmasi sebelum sebuah informasi diunggah ke media sosial atau disebarluaskan ke publik.

Di era demokrasi, kebebasan berbicara adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Di Indonesia, kebebasan berpendapat dilindungi oleh Undang-Undang sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Namun, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan tanpa batas. Ia menuntut tanggung jawab moral, intelektual, dan spiritual. Demokrasi yang sehat bukan hanya memberi ruang untuk bersuara, tetapi juga mendorong kedewasaan dalam menyampaikan pendapat.

Karena itu, setiap konten yang disampaikan ke ruang publik idealnya tidak berhenti pada opini sepihak. Perlu ada informasi pembanding, kajian atau telaah- meskipun singkat- agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh. Di dalamnya hendaknya terdapat unsur ilmu, analisis yang proporsional, serta saran atau solusi konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi tumbuh sebagai warga yang cerdas, kritis, dan beradab.

Refleksi ini juga relevan bagi kalangan mahasiswa. Idealitas yang menyala saat berada di bangku kuliah hendaknya tidak berhenti sebagai romantisme intelektual. Tanpa fondasi integritas dan keimanan, idealisme mudah luntur ketika berhadapan dengan kekuasaan dan kepentingan. Sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit mereka yang dahulu lantang mengkritik ketidakadilan, justru terjebak dalam praktik yang sama ketika memegang jabatan.

Oleh sebab itu, kebebasan berbicara dan aktivitas intelektual harus dibingkai oleh keimanan. Iman bukan sekadar simbol spiritual, melainkan sumber etika yang menuntun lisan, tulisan, dan tindakan. Ia melahirkan kesadaran bahwa setiap kata akan dimintai pertanggungjawaban-bukan hanya di hadapan publik, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Pada akhirnya, tabayun bukan sekadar prosedur klarifikasi informasi, melainkan sikap hidup. Ia adalah perpaduan antara nalar kritis, tanggung jawab sosial, dan kesadaran transendental. Jika prinsip ini menjadi budaya, maka demokrasi akan melahirkan masyarakat yang tidak hanya bebas berbicara, tetapi juga matang dalam berpikir dan luhur dalam bertindak.

wallahu a'lam

Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Reply