Rudyspramz, MPI
Narasi yang sering dikutip tentang percakapan antara Soekarno dan Josip Broz Tito menyimpan pelajaran yang dalam tentang masa depan sebuah bangsa. Ketika ditanya tentang nasib negaranya setelah ia wafat, Tito menjawab dengan penuh keyakinan pada kekuatan militer. Namun Soekarno menjawab dengan ketenangan yang berbeda: ia mewariskan sebuah way of life : Pancasila.
Sejarah kemudian berbicara. Yugoslavia yang secara geografis lebih menyatu dan relatif lebih homogen, justru terpecah menjadi beberapa negara. Sementara Indonesia yang sejak awal diprediksi rawan disintegrasi, tetap berdiri sebagai bangsa besar yang utuh.
Apa yang membedakan ?
Barangkali bukan sekadar kekuatan politik atau militer, melainkan kesediaan para pendiri bangsa untuk meletakkan fondasi kebersamaan. Para founding fathers, termasuk tokoh-tokoh Islam seperti dari Muhammadiyah, memilih mengedepankan persatuan dengan tidak memasukkan Piagam Jakarta secara formal ke dalam rumusan akhir. Sebuah pengorbanan yang melahirkan ruang bersama : di mana keragaman tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi.
Pancasila kemudian menjadi titik temu. Ia bukan sekadar ideologi, tetapi kumpulan nilai universal, moral, etika, dan peradaban yang digali dari akar budaya bangsa sendiri. Sebuah kesepakatan luhur yang membuat perbedaan tidak menjadi alasan untuk berpisah, melainkan energi untuk saling melengkapi.
Namun, warisan besar selalu datang dengan tanggung jawab besar.
Pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah Pancasila itu benar, tetapi apakah kita masih setia menerjemahkannya dalam kehidupan berbangsa. Ketika nilai-nilainya menjauh dari praktik dalam kebijakan, lembaga, maupun perilaku pemimpin maka gesekan menjadi tak terhindarkan. Ketegangan sosial, polarisasi politik, hingga ketidakpercayaan antara rakyat dan pemerintah adalah tanda-tanda bahwa ada jarak antara nilai dan realitas.
Potensi perpecahan selalu ada. Ia tidak selalu tampak di permukaan, tetapi bisa hidup dalam bentuk kekecewaan, ketidakadilan, atau rasa tidak terwakili. Dinamika di Aceh, Papua, dan berbagai daerah lain menjadi pengingat bahwa persatuan bukan sesuatu yang selesai sekali jadi melainkan harus terus dirawat.
Di sinilah refleksi itu menjadi penting.
Persatuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat sistem yang kita miliki, tetapi juga oleh kualitas pilihan kita terutama dalam memilih pemimpin. Sebab pada akhirnya, nilai-nilai luhur hanya akan hidup jika dijalankan oleh manusia yang berkomitmen menjaganya.
Pancasila telah terbukti menjadi perekat.
Kini, tantangannya adalah: apakah kita masih menjadikannya sebagai arah, atau hanya sekadar simbol ?
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!