OPINI 2 menit baca

Muhammadiyah Optimalkan Aset Umat, JATAM Tanam Kopi dan Alpukat Demi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rudi Pramono 30 Juli 2026 96 views

MUHAMMADIYAHWONOSOBO.COM-Muhammadiyah terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset persyarikatan agar memberikan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas. Melalui pemanfaatan lahan secara produktif, organisasi ini tidak hanya menjalankan amanah persyarikatan, tetapi juga berkontribusi mewujudkan cita-cita Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan lahan milik Persyarikatan Muhammadiyah yang telah digunakan sejak 1987 untuk kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD). Kini, kawasan tersebut juga dikembangkan melalui program penanaman kopi dan alpukat yang diinisiasi Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM). Program ini diarahkan untuk mengubah lahan yang sebelumnya belum optimal menjadi kawasan pertanian produktif yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

Lahan Persyarikatan Menjadi Motor Pemberdayaan

Pengelolaan lahan Muhammadiyah tidak dipandang semata-mata sebagai aktivitas pertanian, melainkan sebagai bagian dari gerakan dakwah yang berbasis pemberdayaan ekonomi. Melalui tata kelola yang profesional dan berkelanjutan, aset persyarikatan diharapkan mampu menghasilkan manfaat ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Muhammadiyah dan masyarakat sekitar.

Pemilihan komoditas kopi dan alpukat didasarkan pada tingginya nilai ekonomi kedua tanaman tersebut serta kesesuaiannya dengan kondisi wilayah pegunungan. Selain berpotensi menjadi sumber pendapatan jangka panjang bagi persyarikatan, komoditas ini juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Selaras dengan Program Ketahanan Pangan Nasional

Program JATAM PCM Sapuran dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan produktif dan peningkatan produksi komoditas pertanian.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa kemandirian ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan dakwah Muhammadiyah.

"Aset Muhammadiyah harus dikelola secara amanah, produktif, dan memberi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi umat dan bangsa."

Pernyataan tersebut disampaikan dalam berbagai pidato resmi dan forum Tanwir Muhammadiyah.

Pandangan serupa juga disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Menurutnya, penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan aset yang produktif merupakan bagian dari implementasi Islam Berkemajuan.

"Muhammadiyah harus menjadi kekuatan yang membangun kemandirian umat, termasuk melalui pengembangan ekonomi dan pengelolaan aset yang produktif."

Kolaborasi untuk Memperkuat Ketahanan Pangan

Guru Besar Ekonomi Pertanian Bustanul Arifin menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, hingga para petani.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB, Dwi Andreas Santosa, menilai optimalisasi pemanfaatan lahan produktif menjadi strategi penting untuk menjaga ketersediaan pangan nasional. Menurutnya, peningkatan produktivitas harus dilakukan melalui pengelolaan yang baik dan pemanfaatan teknologi agar mampu mendukung ketahanan pangan Indonesia secara berkelanjutan.

Dakwah Berbasis Pemberdayaan Ekonomi

Melalui program JATAM, Muhammadiyah berupaya menghadirkan model pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian yang berkelanjutan. Pengembangan kopi dan alpukat tidak hanya menjadi investasi ekonomi jangka panjang, tetapi juga menjadi wujud dakwah yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

Dengan semangat Islam Berkemajuan, pengelolaan aset Persyarikatan Muhammadiyah diharapkan mampu memberikan manfaat yang semakin luas bagi umat, memperkuat perekonomian lokal, serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat di sektor pangan.

Kontributor : Ilham

Editor : Rudyspramz

Sebelumnya Bantu Petani Gula Jawa Wadaslintang Naik Kelas, Lazismu Wono... Selanjutnya Siswi MI Muhammadiyah Plus Leksono Sabet Emas OSMA Jateng 20...
Komentar

Melindungi segenap bangsa Indonesia, Berarti tidak boleh ada tanah milik warga negara Indonesia ,yang di gunakan oleh lembaga,organisasi tanpa dasar hukum yang Jelas dan benar sehingga tidak merugikan atau menyengsarakan warga negara Indonesia, Meningkatkan kesejahteraan umum, Kalau proses penggunaan tanah waraga negara Indonesia oleh suatu organisasi tanpa prosedur yang benar,itu tidak berarti meningkatkan kesejahrmteraan umum,tapi justru menindas dan menyengsarakan waga negara, dalam agam Islam perbuatan seperti itu PERBUATAN DHOLIM, PERBUATAN YANG KHARAM dan BERDOSA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, Kalau sampai ada organisasi atau lembaga atau perorangan, membangun gedung untuk kegiatan pendidikan,menanam kopi,dan apokat,di atas tanah milik orang lain,yang tidak ada bukti kepemilikan YANG SAH dan BENAR, Anak anak yang ada di lembaga pendidikan tersebut dididik di dalam bangunan yang didirikan di atas tanah yang KHARAM karena tanah itu bukan miliknya,bukan haknya. Kalau ada kopi di tanam di tanah milik orang lain,hasil dari buah kopi itu KHARAM,karena di tanam di atas tanah orang yang di dholimi. Kalau ada APOKAT di tanam di atas tanah HARAM hasil buah apokat itupun akan menadi BUAH yang BERACUN.BUAH yang HARAM. Padahal tubuh yang tertempel makaanan yang HARAM,HARAM PULA TUBUH ITU MASUK SURGA. SUATU ORGANI SASI YANG DI DANAI DENGAN HARTA YANG HARAM,MAKA AKAN MELAHIRKAN MANUSIA MANUSIA tidak siap mengelola organisasi tersebut . Akan memjadi generrasi yang, UJUB.TAASSHUB,MANUSIA YANG BERGANTUNG PADA MAHLUQ bukan BERGANTUNG PADA ALLOH AZZAWAJJALLA. MANUSIA YANG AKAN MENGHANCURKAN ORGA ISASI,BUKAN MEMBESARKAN ORGANISASI UNTUK SUJUD PATUH dan TAAT PADA ALLOH AZZAWAJJALLA. MELINDUNGI SEGENAP.BANGSA INDONESIA, MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMUM. SERTA MENCERDASKAN KEBIDUPAN BANGSA ,INSYA ALLOH AKAN TERWUJUD,BILA DIAWALI DENGAN NIAT YANG IKHLAS ( Tidak menghina,mencemooh,menfitnah,menipu,membulying,mengkriminalisasi,memprofokasi ) SEMUA IKHLAS HANYA MENGHARAP RIDLO ALLOH. MENGGUNAKAN TANAH YANG JELAS MELIK ORGANISASI ITU SENDIRI, DENGAN DI BUKTIKAN SERTIFIKAT ASLI YANG ATAS NAMA ORGANISASI TU SENDIRI,dan DIBUKTIKAN PROSES PEROLEHAN HAK YANG BENAR dan SAH.APAKAH AKTA WAKAF,AKTA HIBAH atau AKTA JUAL BELI DARI NOTARIS. Dalam mewujudkan kecerdasan ,meningkatkan kesejahteraan dan .melindungi Warga negara,hanya bisa terwujud bila semua di cari : KEBENARAN dan KESALAHANNYA. BILA BENAR PROSES KEPEMILIKANNYA,ADA SERTIFIKAT ASLI ATAS NAMA LEMBAGA atau ORGANISASI di dukung dengan Proses mendapatkan HAK seperti AKTA JUAL BELI yang SAH.itulah yang berhak memiliki TANAH tersebut, N A M U N........ APABILA SALAH,karena tidah memiliki bukti sertifikat asli atas nama organisasi atau lembaga tersebut dan tidak memiliki data dukung yang diperlukan,berarti bukan yang berhak memiliki dan memggunakan tanah tersebut, D A N..... HARUS IKHLAS ,MENINGGALKAN TANAH TERSEBUT DENGAN TERHORMAT dan MULIA,TIDAK LEPAS MINTA MAAF KEPADA PEMILIK ASLI YANG SAH,teruskan beribadah bersama,berjuang bersama ,bersilaturahim tiada henti,tanpa malu tanpa gengsi,nanti ALLOH AKAN MEMBERI KEMULYAAN DI DUNIA DAN AKHERAT.ALLOH AKAN MENGANGKAT KE DRAJAT YANG TERTINGGI. SELAMAT MENEGAKKAN KEBENARAN serta KEJUJUR DEMI.MENGGAPAI RIDLO ALLOH AZAWAJJALLA.

Allahu Akbar

Tinggalkan Komentar