Oleh : Rudyspramz, MPI
Peristiwa di Ponpes Pati yang menghebohkan menyita perhatian banyak pihak bukan sekali ini saja. Fenomena pelecehan seksual yang kembali terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama menjadi keprihatinan besar bagi umat Islam. Luka ini bukan hanya mencoreng nama institusi pendidikan, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat terhadap tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan akhlak dan penjaga moral generasi.
Persoalan ini tidak cukup dipandang sekadar sebagai penyimpangan moral individu semata. Ketika kasus terus berulang, umat perlu berani melakukan muhasabah lebih dalam: adakah kultur, pola relasi, dan sistem tertentu yang ikut memungkinkan penyimpangan itu tumbuh dan tertutup rapat disamping faktor historis, psikologis dan sosial yang bersangkutan?
Dalam sejarah panjang pendidikan Islam di Nusantara, terdapat tradisi baik yang melahirkan keteladanan, keilmuan, dan perjuangan. Namun pada saat yang sama, tidak dapat dipungkiri ada pula kultur yang berkembang secara berlebihan: taqlid tanpa daya kritis, kultus individu, pemahaman “barokah” yang dimaknai keliru, relasi kuasa yang tertutup, serta sikap eksklusif yang terkadang mematikan akal sehat dan mengabaikan prinsip ilmu pengetahuan serta keterbukaan.
Hal-hal semacam inilah yang sejak lebih dari satu abad lalu telah dikritik oleh Muhammadiyah melalui gerakan tajdid, pemurnian akidah, pendidikan modern, dan ajakan untuk menghidupkan tradisi ilmu, akal sehat, serta sikap kritis dalam beragama.
Apakah penyimpangan semacam ini baru terjadi sekarang? Tentu tidak sesederhana itu. Bisa jadi kasus serupa sudah ada sejak dahulu, namun tertutup oleh kultur takut, tabu, dan relasi kuasa yang sulit disentuh. Di era keterbukaan informasi saat ini, teknologi membuat banyak kasus lebih mudah terungkap ke ruang publik. Namun di sisi lain, derasnya arus konten digital yang merusak juga dapat mempengaruhi moral sebagian orang yang tidak memiliki benteng iman dan pengawasan diri yang kuat, disamping faktor latar belakang orang tersebut yang bisa dikaji lewat ilmu psikolog forensik dan ilmu2 sosial lainnya
Karena itu, persoalan ini harus dipandang sebagai kondisi darurat yang membutuhkan langkah nyata dan menyeluruh. Bukan sekadar kemarahan sesaat, tetapi pembenahan sistemik.
Pendidikan Islam harus kembali ditegakkan di atas nilai amanah, transparansi, ilmu, akhlak, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak boleh ada individu yang kebal kritik. Tidak boleh ada lembaga yang tertutup dari pengawasan. Dan tidak boleh ada tafsir agama yang dijadikan alat legitimasi untuk mengumbar nafsu, mematikan akal sehat maupun membungkam korban.
Sudah saatnya dilakukan penguatan regulasi, perlindungan santri, sistem pengawasan independen, pendidikan seksualitas dan adab yang sehat, serta reformasi kultur pendidikan agar relasi guru dan murid tetap berada dalam koridor ilmu, amanah, dan kemanusiaan.
Agama hadir untuk memuliakan manusia, bukan melanggengkan penyimpangan atas nama apapun. Pendidikan Islam yang sehat harus melahirkan generasi berilmu, merdeka berpikir, kuat iman, dan berani menjaga kebenaran.
wallahu a'lam
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!