OPINI 4 menit baca

Kajian Ilmiah : Konvergensi Tradisionalisme dan Modernisme Islam di Era Postmodern: Meneguhkan Wasathiyah di Tengah Polarisasi Fundamentalisme dan Liberalisme

Rudi Pramono 23 Mei 2026 14 views
Kajian Ilmiah : Konvergensi Tradisionalisme dan Modernisme Islam di Era Postmodern: Meneguhkan Wasathiyah di Tengah Polarisasi Fundamentalisme dan Liberalisme

Oleh : Rudyspramz, MPI

Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran dari dikotomi tradisionalisme dan modernisme menuju bentuk konvergensi yang lebih cair. Artikel ini bertujuan menganalisis dinamika tersebut dalam konteks era postmodernisme, khususnya pada dua organisasi Islam besar, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dengan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menemukan bahwa meskipun terjadi integrasi pada aspek pendidikan, budaya, dan praksis sosial, perbedaan mendasar dalam ranah teologis (ushuliyah) tetap bertahan. Dalam lanskap pemikiran kontemporer, spektrum keagamaan berkembang menuju tiga arus utama: fundamentalisme, moderatisme, dan liberalisme. Dalam konteks ini, konsep Islam Wasathiyah menjadi titik temu strategis yang mampu menjembatani tradisi dan pembaruan. Artikel ini menegaskan bahwa konvergensi bukanlah peleburan, melainkan transformasi menuju paradigma keislaman yang lebih inklusif, rasional, dan spiritual sekaligus.

Pendahuluan
Dikotomi antara Islam tradisionalis dan modernis telah lama menjadi kerangka analisis dalam studi Islam di Indonesia. Tradisionalisme sering diasosiasikan dengan pelestarian khazanah klasik dan pendekatan kultural, sedangkan modernisme identik dengan purifikasi ajaran dan rasionalisasi pemikiran. Namun, dalam perkembangan mutakhir, batas-batas tersebut mulai mengalami pergeseran.

Kemajuan lembaga pendidikan Islam menunjukkan bahwa sekolah-sekolah berbasis tradisional kini mengadopsi sistem modern, sementara lembaga modern juga memperkuat dimensi spiritualitas seperti tahfidz dan pembinaan keagamaan. Fenomena ini menunjukkan adanya konvergensi antara dua arus besar dalam Islam Indonesia.

Di sisi lain, era postmodernisme menghadirkan tantangan baru berupa pluralitas nilai, relativitas kebenaran, dan fragmentasi identitas. Dalam situasi ini, pemikiran keagamaan tidak lagi berada dalam dikotomi sederhana, tetapi berkembang dalam spektrum fundamentalisme, moderatisme, dan liberalisme.

Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, dan publikasi akademik terkait pemikiran Islam kontemporer di Indonesia. Analisis dilakukan dengan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengidentifikasi pola konvergensi dan transformasi pemikiran keagamaan.

Pembahasan
1. Konvergensi Tradisionalisme dan Modernisme Islam
Perkembangan pendidikan Islam menunjukkan adanya integrasi antara nilai-nilai tradisional dan modern. Lembaga pendidikan berbasis tradisi kini mengadopsi manajemen modern dan ilmu pengetahuan, sementara lembaga modern menguatkan spiritualitas dan praktik keagamaan.

Fenomena ini dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi terhadap tuntutan zaman. Muhammadiyah, misalnya, mengembangkan pendidikan berbasis ilmu pengetahuan dan modernitas, sementara NU tetap mempertahankan tradisi keilmuan klasik namun semakin rasional dalam pendekatannya.

Konvergensi ini tidak berarti menghapus identitas masing-masing, melainkan menunjukkan adanya dialog kreatif antara tradisi dan pembaruan.

2. Persistensi Perbedaan Ushuliyah
Meskipun terjadi konvergensi pada aspek praksis, perbedaan dalam ranah teologis tetap bertahan. Muhammadiyah dikenal dengan pendekatan purifikasi (tajdid) yang menekankan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah secara langsung. Sementara itu, NU mempertahankan otoritas mazhab dan tradisi keilmuan klasik.

Perbedaan ini menjadi faktor utama yang membuat kedua arus tidak sepenuhnya melebur. Namun demikian, perbedaan tersebut tidak lagi bersifat konfrontatif, melainkan lebih dialogis dan saling melengkapi.

3. Pergeseran ke Spektrum Fundamentalisme, Moderatisme, dan Liberalisme
Dalam konteks global, pemikiran Islam berkembang dalam tiga arus utama: fundamentalisme, moderatisme, dan liberalisme. Fundamentalisme cenderung rigid dan tekstual, liberalisme lebih kontekstual dan progresif, sementara moderatisme berusaha mengambil posisi tengah.

Muhammadiyah secara tegas memposisikan diri sebagai gerakan Islam moderat dan berkemajuan yang tidak ekstrem ke kanan maupun ke kiri.¹ Sementara itu, NU juga dikenal sebagai representasi Islam moderat berbasis kearifan lokal.

Diskursus moderatisme ini semakin menguat dalam wacana keislaman Indonesia, terutama melalui konsep Islam Wasathiyah.

4. Islam Wasathiyah sebagai Paradigma Tengah
Konsep Islam Wasathiyah menjadi titik temu antara berbagai arus pemikiran Islam. Wasathiyah menekankan keseimbangan antara iman dan rasio, teks dan konteks, serta tradisi dan modernitas.²

Dalam Muhammadiyah, konsep ini dikembangkan melalui pendidikan dan gerakan sosial yang bertujuan menciptakan manusia yang seimbang antara iman dan ilmu.³

Pemikiran Ahmad Syafii Maarif menekankan pentingnya Islam yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kemanusiaan universal.⁴ Sementara Amin Abdullah mengembangkan pendekatan integratif-interkonektif yang menghubungkan ilmu agama dan ilmu sosial.

Dengan demikian, Wasathiyah bukan sekadar posisi tengah, tetapi paradigma transformatif yang mampu menjawab tantangan global.

5. Tantangan Postmodernisme dan Isu Global
Era postmodernisme membawa berbagai isu global seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, pluralisme, dan kebebasan. Isu-isu ini seringkali menjadi titik tarik-menarik antara fundamentalisme dan liberalisme.

Dalam konteks ini, Islam moderat menghadapi tantangan untuk tetap relevan tanpa kehilangan identitas teologisnya. Muhammadiyah dan NU dituntut untuk mampu merumuskan pemikiran keagamaan yang adaptif namun tetap berakar pada prinsip dasar Islam.

Kesimpulan
Konvergensi antara tradisionalisme dan modernisme Islam di Indonesia merupakan fenomena nyata dalam era postmodern. Namun, konvergensi ini tidak menghapus perbedaan mendasar, terutama dalam ranah teologis.

Pemikiran Islam kontemporer tidak lagi berada dalam dikotomi tradisional-modern, melainkan berkembang dalam spektrum fundamentalisme, moderatisme, dan liberalisme. Dalam situasi ini, konsep Islam Wasathiyah menjadi paradigma penting yang mampu menjembatani berbagai arus tersebut.

Dengan demikian, masa depan pemikiran Islam di Indonesia terletak pada kemampuan untuk mengintegrasikan tradisi dan pembaruan secara kreatif, tanpa kehilangan akar teologis dan relevansi sosialnya.

Catatan Kaki (Footnotes)
Muhammadiyah menegaskan posisi sebagai Islam moderat yang tidak ekstrem, baik ke arah radikal maupun liberal.

Diskursus Islam Wasathiyah berkembang sebagai respon terhadap ekstremisme dan pluralitas pemikiran Islam di Indonesia.

Pengembangan kurikulum Muhammadiyah menekankan keseimbangan antara iman dan ilmu sebagai bagian dari konsep moderasi.

Pemikiran Ahmad Syafii Maarif menekankan Islam inklusif, toleran, dan berorientasi kemanusiaan.

Daftar Pustaka
Abbas, Afifi Fauzi, dkk. “Islamic Moderation Curriculum Development (Wasathiyyah)…” AL-IMAM Journal, 2021.

Ali, Mohamad. “Pemikiran Pendidikan Islam Ahmad Syafii Maarif.” Profetika, 2017.

Najib, Muhammad Ainun & Fata, Ahmad Khoirul. “Islam Wasatiyah dan Kontestasi Wacana Moderatisme Islam di Indonesia.” Jurnal Theologia, 2020.

Lorinda, Rosa. “Muhammadiyah dan Moderatisme Islam Indonesia.” JASIKA, 2022.

Shofan, Moh. “Muhammadiyah dan Moderasi Islam…” MAARIF Journal, 2021.

Suhaimi & Raudhonah. “Moderate Islam in Indonesia: Ahmad Syafii Maarif.” Ilmu Dakwah Journal, 2020.

Qibtiyah, Alimatul. “Pemikiran Buya Syafii Maarif & Amin Abdullah.” MAARIF Institute Journal, 2022.

Sebelumnya Konvergensi Tradisionalisme dan Modernisme Islam di Era Post... Selanjutnya Sembilan Belas Siswa MIM Besani Lulus Munaqosyah 100%, Bersi...
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar