Oleh : Rudyspramz, MPI
Perdebatan dalam Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Kitab Akidah Muhammadiyah di Yogyakarta pada Juni 2026 menunjukkan satu kenyataan penting: Muhammadiyah sedang berusaha merumuskan kembali bahasa akidah yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa tercerabut dari akar tradisi Islam.
Bagi sebagian orang, perbedaan pandangan antara konsep Tauhid Rahamutiyah dan penegasan identitas Ahlussunnah wal Jamaah mungkin tampak sebagai pertentangan. Namun jika dilihat lebih dalam, keduanya justru lahir dari kegelisahan yang sama: bagaimana akidah tidak berhenti sebagai rumusan doktrinal, tetapi menjadi energi yang menggerakkan umat menuju kemajuan dan kemaslahatan.
Dalam perspektif sejarah pemikiran Islam, Muhammadiyah memang memiliki posisi yang unik. Persyarikatan ini tidak lahir dari tradisi perdebatan ilmu kalam klasik sebagaimana berkembang dalam madrasah Asy'ariyah atau Maturidiyah. Kiai Haji Ahmad Dahlan tidak dikenal sebagai tokoh yang sibuk memperdebatkan hakikat sifat-sifat Tuhan, hubungan akal dan wahyu, atau persoalan-persoalan metafisik yang menjadi tema utama ilmu kalam. Perhatian beliau lebih tertuju pada bagaimana tauhid mampu membebaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan berbagai bentuk ketidakadilan sosial.
Karena itu, jika ditinjau dari aspek metodologi akidah, Muhammadiyah memang lebih dekat kepada corak Ahl al-Hadits atau Atsariyah. Dalam banyak persoalan sifat-sifat Tuhan, Muhammadiyah cenderung memilih pendekatan tekstual dengan sikap tafwidh, yakni menerima nash sebagaimana adanya tanpa melakukan penakwilan filosofis yang rumit. Pendekatan ini berbeda dengan tradisi Asy'ariyah yang lebih terbuka terhadap ta'wil dalam menjelaskan ayat-ayat mutasyabihat.
Namun pada saat yang sama, Muhammadiyah juga tidak pernah menjadi gerakan salafi puritan dalam pengertian sempit. Sejak awal, Muhammadiyah tidak menjadikan perdebatan kalam sebagai agenda utama dakwah. Yang lebih menonjol justru upaya menjadikan tauhid sebagai kekuatan transformasi sosial. Dari sinilah lahir berbagai formulasi pemikiran seperti Tauhid Sosial, Teologi Al-Ma'un, Teologi Al-'Ashr, Teologi Transformatif, hingga belakangan Tauhid Rahamutiyah yang digagas almarhum Prof. Hamim Ilyas.
Jika ditelusuri, seluruh gagasan tersebut sesungguhnya berangkat dari pertanyaan yang sama: apa makna bertuhan bagi kehidupan manusia? Tauhid tidak cukup berhenti pada pengakuan bahwa Allah Maha Esa, tetapi harus melahirkan kepedulian kepada fakir miskin, keberpihakan kepada kelompok rentan, komitmen terhadap keadilan, serta usaha membangun peradaban yang berkemajuan.
Dalam konteks ini, perdebatan antara "Wahdaniyah" dan "Rahmah" mungkin tidak perlu diposisikan sebagai pilihan yang saling menegasikan. Wahdaniyah adalah fondasi teologis yang menegaskan keesaan Allah, sedangkan Rahmah adalah manifestasi dari penghayatan tauhid itu dalam kehidupan. Keduanya dapat dipandang sebagai akar dan buah dari pohon yang sama. Tanpa wahdaniyah, rahmah kehilangan landasan spiritualnya. Sebaliknya tanpa rahmah, wahdaniyah berisiko menjadi konsep abstrak yang jauh dari denyut kehidupan umat.
Menarik pula mencermati perjalanan istilah Ahlussunnah wal Jamaah dalam dokumen Muhammadiyah. Pada fase awal, istilah tersebut digunakan secara eksplisit dalam Himpunan Putusan Tarjih dan sejumlah karya tokoh Muhammadiyah seperti Kiai Jarnawi Hadikusuma. Namun dalam perkembangan berikutnya, istilah itu semakin jarang digunakan dan digantikan dengan istilah lain seperti Ahl al-Haq wa al-Sunnah atau Al-Firqah al-Najiyah. Bisa jadi hal ini terjadi karena istilah Ahlussunnah wal Jamaah di ruang publik Indonesia semakin identik dengan identitas organisasi tertentu, sehingga Muhammadiyah memilih istilah yang dianggap lebih netral dan universal.
Meski demikian, secara substantif Muhammadiyah tidak pernah keluar dari arus besar Sunni Islam. Yang membedakan adalah cara Muhammadiyah memahami dan mengartikulasikan kesunian tersebut. Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada mazhab teologi tertentu, tetapi mengambil prinsip-prinsip yang dianggap sejalan dengan Al-Qur'an, Sunnah, dan pemahaman generasi awal Islam.
Karena itu, tantangan terbesar penyusunan Kitab Akidah Muhammadiyah bukanlah memilih antara Asy'ariyah, Atsariyah, atau Rahamutiyah. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana merumuskan akidah yang tetap berakar pada tradisi Islam yang otentik, sekaligus mampu menjawab kebutuhan umat modern yang menghadapi kemiskinan, krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dehumanisasi teknologi, dan berbagai persoalan kemanusiaan lainnya.
Di titik inilah perdebatan para ulama Muhammadiyah menjadi sangat berharga. Perbedaan bukan tanda perpecahan, melainkan tanda kehidupan intelektual yang sehat. Tradisi musyawarah yang hangat, argumentasi yang terbuka, dan kesediaan mencari titik temu menunjukkan bahwa Muhammadiyah masih memiliki modal besar untuk terus menjadi gerakan tajdid.
Mungkin inilah pelajaran terpenting dari FGD tersebut: akidah bukan hanya soal bagaimana kita memahami Tuhan, tetapi juga bagaimana keyakinan kepada Tuhan membentuk cara kita memandang manusia, masyarakat, dan masa depan peradaban. Sebab pada akhirnya, tauhid yang hidup bukanlah tauhid yang berhenti dalam kitab, melainkan tauhid yang menjelma menjadi rahmat bagi semesta.
wallahu a'lam
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!