Oleh:
Gunoto Saparie
Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah
Ramadan selalu datang dengan bunyi yang sama: azan magrib yang terasa lebih panjang, aroma kolak di gang-gang sempit, dan suara sandal yang bergegas menuju masjid selepas Isya. Tetapi Ramadan di Indonesia juga membawa sesuatu yang lain; sebuah perbedaan yang berulang setiap tahun, tenang namun kadang diperdebatkan: jumlah rakaat salat tarawih dan witir dalam tarawih Muhammadiyah dan NU. Di satu sisi, warga Muhammadiyah melaksanakan 11 rakaat. Di sisi lain, warga Nahdlatul Ulama menjalankan 23 rakaat. Angka yang berbeda, tetapi niat yang sama.
Perbedaan ini sering dipahami secara dangkal sebagai pertentangan. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, Perbedaan tarawih Muhammadiyah dan NU justru menunjukkan kekayaan tradisi intelektual Islam. Sebuah perbedaan yang lahir bukan dari pertikaian, melainkan dari kesetiaan pada sumber yang sama: Nabi Muhammad saw.
Muhammadiyah mempraktikkan salat tarawih sebanyak 11 rakaat—delapan rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Dasar utamanya merujuk pada hadis riwayat Aisyah r.a. yang cukup terkenal: bahwa Rasulullah tidak pernah menambah salat malam, baik di Ramadan maupun di luar Ramadan, lebih dari sebelas rakaat. Hadis ini diriwayatkan dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, dua kitab hadis yang oleh mayoritas ulama dianggap paling otoritatif.
Bagi Muhammadiyah, hadis tersebut memiliki kekuatan normatif yang jelas. Salat malam Nabi dipahami sebagai teladan langsung yang paling otentik. Prinsip kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah secara langsung, tanpa terlalu bergantung pada praktik historis yang berkembang kemudian, menjadi ciri metodologi tarjih Muhammadiyah. Di sini, kesederhanaan justru dianggap sebagai bentuk kedekatan dengan praktik Rasulullah.
Ekspresi Manhaj
Maka tarawih 11 rakaat bukan sekadar pilihan teknis, melainkan ekspresi manhaj: usaha meniru Nabi secara literal dan tekstual. Salat dilakukan lebih lama, bacaan diperpanjang, dengan harapan kualitas mengimbangi kuantitas. Dalam pandangan ini, jumlah rakaat bukan perlombaan angka, melainkan kedalaman khusyuk.
Namun sejarah Islam tidak berhenti pada masa Nabi Muhammad. Setelah wafatnya Rasulullah, umat Islam menghadapi kebutuhan baru: bagaimana menjaga kebersamaan ibadah dalam komunitas yang semakin besar.
Di sinilah praktik yang kemudian menjadi rujukan Nahdlatul Ulama menemukan akarnya. NU melaksanakan tarawih 23 rakaat—20 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir—berdasarkan praktik yang dilembagakan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Riwayat menyebutkan bahwa Umar mengumpulkan umat Islam untuk salat tarawih berjamaah dengan jumlah rakaat tersebut, dipimpin oleh Ubay bin Ka’ab. Praktik ini kemudian diterima luas oleh para sahabat dan terus berlangsung di berbagai wilayah Islam.
Bagi NU, konsensus para sahabat (ijmak) memiliki bobot hukum yang kuat. Tradisi keilmuan mazhab Syafi’i—yang menjadi rujukan utama NU—menempatkan praktik generasi awal Islam sebagai interpretasi kolektif terhadap ajaran Nabi. Dengan kata lain, apa yang dilakukan para sahabat bukan inovasi liar, melainkan kelanjutan ijtihad yang sah dalam memahami sunnah.
Imam Nawawi, ulama besar mazhab Syafi’i, bahkan menegaskan bahwa tarawih 20 rakaat adalah praktik yang menjadi kesepakatan mayoritas ulama. Di sinilah NU berdiri: pada kesinambungan tradisi fikih yang panjang, bukan hanya pada satu hadis, tetapi pada praktik historis umat yang diwariskan berabad-abad.
Dua Cara Mencintai Nabi
Jika Muhammadiyah menekankan autentisitas teks, NU menekankan otoritas tradisi. Perbedaan itu sebenarnya memperlihatkan dua cara mencintai Nabi. Yang satu bertanya: “Apa yang persis dilakukan Rasulullah?” Yang lain bertanya: “Bagaimana para sahabat memahami Rasulullah?”
Keduanya sah. Keduanya lahir dari kecintaan yang sama. Sayangnya, di ruang publik modern, terutama media sosial, perbedaan metodologi sering direduksi menjadi pertentangan identitas. Tarawih berubah menjadi angka statistik: sebelas atau dua puluh tiga, seolah-olah surga memiliki sistem hitung otomatis.
Padahal sejarah Islam menunjukkan fleksibilitas. Imam Malik meriwayatkan praktik 36 rakaat di Madinah. Di Makkah pernah berkembang jumlah yang berbeda lagi. Tidak ada satu angka tunggal yang disepakati seluruh dunia Islam sepanjang sejarahnya. Artinya, sejak awal, tarawih memang ruang ijtihad.
Ada sesuatu yang menarik jika kita memperhatikan suasana masjid di Indonesia. Di satu kampung, tarawih selesai pukul delapan malam; di kampung lain baru selesai hampir pukul sepuluh. Anak-anak tetap berlarian di halaman, pedagang tetap menjual es dan gorengan, dan Ramadan tetap terasa damai.
Masyarakat awam sebenarnya sering lebih bijak daripada perdebatan elitnya. Mereka tahu perbedaan tarawih Muhammadiyah dan NU bukan ancaman. Seorang warga bisa tarawih di masjid Muhammadiyah ketika bepergian, lalu kembali ke masjid NU di kampungnya tanpa merasa akidahnya berubah. Karena yang berubah hanya jumlah rakaat, bukan arah kiblat.
Di sinilah pelajaran penting muncul: fikih adalah ruang kemungkinan, bukan ruang pemaksaan. Para ulama klasik memahami bahwa teks agama selalu membutuhkan interpretasi. Dan interpretasi, karena dilakukan manusia, tak pernah tunggal.
Muhammadiyah dengan pendekatan purifikasinya berusaha menjaga kemurnian praktik. NU dengan pendekatan tradisionalnya menjaga kesinambungan warisan ulama. Keduanya sebenarnya mengisi kebutuhan yang berbeda dalam masyarakat Muslim Indonesia. Yang satu memberi koreksi. Yang lain memberi kontinuitas. Tanpa keduanya, lanskap Islam Indonesia mungkin kehilangan keseimbangannya.
Ramadan seharusnya mengajarkan pengendalian diri. Ironis jika bulan yang menahan lapar justru gagal menahan ego. Perdebatan soal tarawih sering berubah menjadi kompetisi moral: siapa yang lebih sunnah, siapa yang lebih benar. Padahal Nabi Muhammad sendiri tidak pernah menjadikan perbedaan sebagai alasan perpecahan.
Hidup Bersama dalam Perbedaan
Ada kisah terkenal ketika para sahabat berbeda memahami perintah Nabi tentang salat Asar dalam perjalanan ke Bani Quraizhah. Sebagian memahami secara literal, sebagian kontekstual. Nabi tidak menyalahkan keduanya. Perbedaan pemahaman diterima sebagai konsekuensi manusiawi dalam beragama. Barangkali di situlah letak kedewasaan iman: bukan pada keseragaman praktik, tetapi pada kemampuan hidup bersama dalam perbedaan.
Indonesia, dengan Muhammadiyah dan NU sebagai dua organisasi Islam terbesar, sesungguhnya memiliki laboratorium toleransi yang unik. Dua tradisi besar berjalan berdampingan selama lebih dari satu abad tanpa perang teologis. Sesekali ada gesekan kecil, tetapi lebih sering ada kerja sama: sekolah, rumah sakit, bantuan sosial, dan dakwah kebangsaan. Tarawih hanyalah satu contoh kecil dari perbedaan yang dikelola menjadi harmoni.
Pertanyaan yang lebih penting, sesungguhnya, bukanlah: sebelas atau dua puluh tiga? Melainkan: apakah salat itu membuat kita lebih sabar, lebih rendah hati, lebih peduli pada sesama?
Jika tarawih membuat seseorang merasa lebih suci daripada orang lain, mungkin yang perlu diperbaiki bukan jumlah rakaatnya, melainkan niatnya. Ramadan datang setiap tahun untuk mengingatkan bahwa ibadah bukan sekadar bentuk, tetapi makna. Dan makna itu sering lahir justru ketika kita belajar menerima bahwa orang lain dapat berjalan menuju Tuhan melalui langkah yang berbeda.
Muhammadiyah dengan 11 rakaatnya, NU dengan 23 rakaatnya; keduanya berdiri di atas dalil yang kuat, tradisi yang panjang, dan umat yang tulus. Perbedaan tarawih Muhammadiyah dan NU ini bukan alasan pertengkaran, melainkan kesempatan belajar tentang keluasan Islam. Sebab barangkali Tuhan tidak menghitung rakaat sebagaimana manusia menghitung perbedaan. Yang dihitung-Nya adalah keikhlasan. Keikhlasan, seperti Ramadan sendiri, selalu bekerja dalam diam.

Comments
No comments yet. Be the first to comment!