rudyspramz, MPI
Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah dalam berbagai isu hukum yang mengemuka belakangan ini menandai babak baru dalam kiprah persyarikatan. Selama ini Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah, pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan sebuah kekuatan sosial yang hadir menyejukkan dan membangun. Namun melalui LBHM, wajah baru keberpihakan mulai terlihat: keberpihakan pada keadilan, pada perlindungan warga, dan pada kebenaran ilmiah yang menjadi ciri khas tradisi ilmu dalam Muhammadiyah.
Langkah LBHM dalam mendampingi warga dalam kasus advokasi pegawai KPK, pagar laut maupun terlibat dalam isu ijazah palsu adalah perjalanan yang tak sederhana. Dua isu tersebut telah terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik, dan kehadiran LBHM di dalamnya tentu mengundang perhatian luas. Namun justru di titik inilah integritas diuji apakah advokasi yang dilakukan benar-benar untuk menegakkan keadilan, ataukah terseret arus politik praktis yang bukan ranah perjuangan Muhammadiyah.
Gerakan dakwah tidak selalu hadir di mimbar dan majelis taklim; ia juga hadir ketika hukum dibela, ketika suara yang lemah diangkat, dan ketika kebenaran ilmiah diperjuangkan. Di sinilah LBHM dipanggil untuk tetap teguh: menjadikan advokasi sebagai bagian dari amar ma’ruf nahi munkar, bukan alat politik siapa pun. Menjadikan hukum sebagai ruang pengabdian, bukan arena perebutan kekuasaan.
Ke depan, LBH Muhammadiyah perlu terus berjalan di jalur ilmu amaliyah dan amal ilmiyah—melandaskan langkah pada riset, integritas, dan nilai keadilan. Tidak reaktif pada tekanan politik, tetapi responsif pada kebutuhan umat dan bangsa. Tidak menjadi alat, tetapi menjadi pelita. Karena keberanian terbesar bukanlah masuk ke gelanggang politik, melainkan tetap istiqamah pada kebenaran di tengah hiruk pikuknya.
Dengan demikian, kiprah LBHM dapat menjadi teladan bahwa advokasi yang bersih dan berintegritas adalah bagian dari ibadah, dan bahwa penegakan keadilan adalah bentuk tertinggi dari pengabdian untuk kemaslahatan bangsa.

Comments
No comments yet. Be the first to comment!